Komisi Pemberantasan kotupsi (KPK) kini makin serius awasi perizinan di sektor tambang.
KPK saat ini menggandeng beberapa instansi sektor yang diduga penuh penyelewengan itu. KPK dan Tim dari ESDM, Pajak dan Ombudsmen Kalimantan Selatan misalnya, sedang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perkebunan sawit di provinsi Kalsel.
Tim menemukan pertambangan batu bara ilegal di perkebunan sawit.
Sebagaimana dilaporkan Antaranews, saat ini KPK menemukan beberapa aktivitas pertambangan batu bara ilegal di dalam perkebunan sawit di Kabupaten Tanah laut, Kalimantan Selatan.
Aktivitas tambang ilegal tersebut ditemukan KPK saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan KPK bersama Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak dan Ombudsman Kalimantan Selatan di Tanah Laut, Selasa (30/7/2019)
Rombongan yang berangkat pagi dari Dinas ESDM Banjarbaru, langsung menuju ke lokasi perkebunan sawit PT Surya Jorong Lestari.
Di lokasi perkebunan tersebut, tim menemukan aktivitas tambang, yang seharusnya tidak boleh dilakukan di wilayah konsensi perkebunan sawit.
Kabid Minerba ESDM Provinsi Kalsel Gunawan mengatakan, menambang di areal HGU sawit, jelas telah melanggar aturan dan ilegal.
“Ya jelas tidak boleh, menambang di areal HGU sawit, ini akan didalami lebih jauh,” katanya.
Menurut Gunawan, kedatangan mereka ke lokasi sawit, atas laporan dari perusahaan sawit, yang protes lahannya ditambang oleh pihak lain.
“Ya namanya tambang ilegal kan macam-macam, menambang di lokasi perkebunan sawit kan tidak kelihatan, Saya belum tahu, apakah di dalamnya ada kongkalikong itu saya tidak tahu persis, tapi yang pasti itu ilegal,” katanya.
Sebelumnya tim juga menemukan hal yang sama di lokasi kebun sawit PT Daya Guna Laksana dan 1 bekas tambang yang sudah dilakukan reklamasi di areal kosong.
Penasehat KPK Budi Santoso mengatakan, kedatangan tim ke bebrapa lokasi tambang, bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan, namun konteksnya hanya untuk pencegahan, bukan penindakan.
Menurut dia, berdasarkan data, potensi sektor pertambangan cukup besar, namun sayang, potensi tersebut secara riil tidak masuk daerah.
“Banyak potensi pendapatan yang seharusnya masuk pendapatan negara, justru hilang, karena adanya kesalahan tata kelola,” katanya.