Pemerintah akan mendanai peremajaan kebun sawit rakyat agar bisa dikelola sesuai standar. Dengan mengikuti standar Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO), produksi kelapa sawit bisa diterima oleh Uni Eropa karena dikelola secara berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pendanaan bisa dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit. Pemerintah akan membantu mulai dari persiapan, sampai dengan sertifikasi lahan yang akan digunakan.
“Kita bisa bayar berapa, Rp25 juta per hektare. Kita bersihkan kebunnya, kita sediakan bibitnya, kita tanami, kita urus sertifikatnya, baru kita serahkan kembali,” kata dia ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019.
Dirinya menambahkan pemerintah perlu memperbaiki peraturan presiden (perpres) ISPO yang sudah ada. Adanya aturan ini memberi dukungan kepada perkebunan kecil, sehingga bisa dikelola secara berkelanjutan dengan dana dari BPDP Sawit.
“Sekarang kita siapkan (perbaikan perpresnya), dalam proses akhir. Kalau itu selesai, kita benahi supaya perkebunan kelapa sawit kecil benar-benar memenuhi standar dan kita bisa katakan ini bagian dari sustainability,” jelas dia.
Rancangan Perpres penguatan ISPO saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk kemudian diusulkan pengesahannya ke Presiden Joko Widodo. Dengan adanya aturan baru ini, perkebunan kecil bisa benar-benar memenuhi standar keberlanjutan.
Selain itu, pemerintah sedang memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit melalui Instruksi Presiden (Inpres) 8 Tahun 2018 terkait moratorium, evaluasi perizinan kebun sawit dan penundaan pemberian izin baru. Pemerintah juga telah menggulirkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
“Satu hal yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan limbah batang sawit hasil peremajaan. Ini bisa menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan produk kayu nasional dan internasional. Ini juga merupakan upaya strategis untuk mengurangi emisi dan meningkatkan serapan karbon,” pungkasnya.